Teknologi Informasi Untuk Solusi Pemetaan Lokasi Tindak Kejahatan

Foto dari Kompas

Menyusul ditangkapnya pembunuh berdarah dingin yang melakukan pembunuhan dan tindak kekerasan seksual pada anak jalanan, terbesit kabar aparat akan melakukan razia dubur pada anak jalanan. Entah apa pertimbangannya sehingga untuk meredam tindak kejahatan ini dilakukan cara seperti itu.

Walaupun sudah cebok berkali kali pakai sabun tapi tetap membuat para anak jalanan waswas untuk turun ke jalan karena sesungguhnya mereka tidak mengerti apa tujuan razia itu. Mungkin maksudnya adalah kolekting data tentang lokasi dimana pernah terjadi tindak kekerasan pada anak jalanan.

Saya tidak habis pikir dari mana datang ide periksa dubur sebagai metode pengumpulan data. Metode pengumpulan data yang pernah saya tahu adalah wawancara, questionaire atau bisa juga observasi. Itupun dilakukan dalam koridor yang menjunjung tinggi harkat dan martabat. Terlepas dari kontroversi “periksa dubur” ini, saya ingin melihat dari sisi metode pengumpulan data.

Polisi perlu data spasial tentang lokasi dimana pernah terjadi tindak kejahatan. Bahkan tidak hanya data kejahatan seksual tapi juga data kejahatan yang lain agar dapat dilakukan antisipasi baik oleh polisi maupun oleh masyarakat sendiri.

Berikut adalah kutipan dari detik tentang data yang dikoleksi tersebut:

“Pemeriksaan dubur tidak akan dilakukan. Tetapi, kita akan mendata anak jalanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (21/1/2010).

Ketika ditanya jumlah anak jalanan yang sudah didata dan lokasinya, Boy mengatakan, data-data tersebut ada di Dinas Sosial DKI Jakarta.

Apa yang dilakukan Mas Boy dan kawan kawannya ini mungkin hanya mendata secara manual. Cara ini akan sangat lambat, sporadis, mudah hilang, tidak akuntabel, susah ditemukan dan susah diupdate. Hasilnya adalah data yang sudah dikumpulkan tersebut manfaatnya sedikit, kalau untuk publik mungkin bisa dikatakan tidak dapat dimanfaatkan.

Tidak adakah cara lain yang lebih cepat, lebih menyeluruh, akuntabel, mudah ditemukan dan tentunya akan lebih bermanfaat untuk publik. Teknologi informasi sebenarnya dapat membantu melakukan pendataan yang lebih baik. Di Amerika ini sudah dilakukan dengan menggunakan aplikasi Web 2.0 di mana data tematik dimasukkan oleh polisi dan rekanannya kemudian data spasial peta lokasi disediakan oleh Google Maps. Aplikasi semacam ini dikenal dengan nama Mashup.

CrimeReports.com

Nama layanan itu adalah CrimeReports.com dan saat ini telah bergabung 600 kantor polisi dan rekanannya untuk memasukan data tematik lokasi kejahatan di 50 negara bagian Amerika dan hasilnya sebuah peta lokasi tindak kejahatan yang bermanfaat untuk masyarakat mengetahui daerah rawan dan untuk polisi melakukan koordinasi dengan lembaga lain seperti Dinas Sosial atau LSM.

RS = Registered Sex Offender

Data yang ditampilkan dilengkapi dengan berbagai macam informasi penting tentang jenis kejahatan dan bahkan khusus untuk pelaku kekerasan seksual ditampilkan foto pelaku dan biodatanya.

Terpikir jika inovasi aplikasi seperti ini bisa dimiliki oleh Indonesia maka polisi dan masyarakat dapat bekerja sama mengumpulan data tindak kejahatan diseluruh Indonesia dan anak jalanan tak perlu lagi waswas dubur mereka diincer petugas razia untuk diperiksa. Ini akan membantu polisi menjadi lebih responsif pada laporan pengaduan dan lebih sistematik dalam bekerja.

Melibatkan publik dalam mengelola sektor informasi publik sekarang ini sedang digalakkan di negara negara maju seperti Amerika, Inggris, Kanada dan Australia. Mereka telah menyadari bahwa teknologi Web 2.0 dapat dijadikan enabler untuk lebih memberdayakan publik dan membuat pemerintah lebih terbuka, responsif, partisipatif dan kolaboratif.

Konsep ini bahkan oleh Presiden Barrack Obama diresmikan dalam bentuk memorandum Transparency and Open Government yang kemudian berkembang kearah model platform pemerintahan yang dikenal dengan nama Government 2.0 yang sekarang sedang disosialisasikan.

Mashup

Satu hal yang pasti contoh problem nyata sudah ada seperti pemetaan lokasi tindak kejahatan diatas. Problem yang bisa dipecahkan akan semakin banyak melihat kemampuan SDM yang meningkat dan penetrasi TI yang semakin dalam. Bagaimana dengan Indonesia? Adakah penelitian yang meneliti bagaimana bentuk platform Government 2.0 untuk konteks Indonesia?

Dewan TIK Nasional

Peran penting TIK dalam membantu mengatasi masalah masalah yang bersifat fundamental seperti yang dipaparkan pada Millenium Development Goals (MDG) akan menjadi semakin kritikal sebagai akibat dari kemajuan perkembangan teknologi informasi (TI).

Semakin kritikal karena kemajuan TI memungkinkan proses penyelesaian masalah menjadi semakin lebih efisien dan efektif. Upaya pemanfaatan TI kemudian digalakkan di berbagai sektor. Adopsi teknologi terbaru tak terelakan seiring dengan perkembangan kemajuan TI yang semakin canggih dan terjangkau.

Namun semua itu jika tidak diawali dengan perencanaan strategis yang matang maka akan berakibat pada pemborosan karena TI yang digunakan tidak tepat-guna dan tidak tepat-sasaran. Efisiensi tidak tercapai dan TI menjadi sia-sia.

Untuk skala nasional gejala ini menjadi sangat mengkhawatirkan. Sekian banyak Pemda dan instansi pemerintah beramai ramai memiliki program pemanfaatan TI yang mungkin bermanfaat dan efektif untuk solusi masalah mereka masing masing tapi tidak untuk solusi nasional.

Dalam skala nasional dibutuhkan konsolidasi informasi antara daerah dan pusat dimana jika tidak terdapat kesesuaian operasional (interoperabilitas) sistem informasi maka akan sulit bahkan tidak mungkin melakukan konsolidasi. Kalaupun dipaksakan akan memakan biaya yang sangat besar.

Perencanaan strategis yang jitu dibutuhkan untuk mendapatkan kesesuaian operasional sistem informasi dalam skala nasional. Membuat perencanaan strategis untuk skala nasional tidak mudah. Berbagai pihak masing masing dengan kepentingan dan kebutuhan akan sistem informasi yang khusus membuat rancangan strategi solusi harus dapat mengakomodir semua kebutuhan.

Hal ini hanya dapat terwujud bila dalam proses perencanaan dilakukan koordinasi antara seluruh pemangku kepentingan guna merancang strategi nasional yang kemudian ditetapkan sebagai cetak biru rencana jangka panjang yang disepakati bersama.

Tugas berat inilah yang diemban oleh Dewan TIK Nasional (DETIKNAS). Diketuai oleh Presiden, pembentukannya atas dasar Kepres Nomor 20 Tahun 2006. Didalamnya terdapat dua tim: pengarah dan pelaksana. Dalam tim pengarah duduk 10 menteri negara. Dalam tim pelaksana oleh Depkominfo yang diketuai oleh Menkominfo sendiri.

Secara definitif tugas tersebut dapat dituliskan sebagai berikut: (sumber: detiknas.web.id)

  • Merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan nasional, melalui pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi;
  • Melakukan pengkajian dalam menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi;
  • Melakukan koordinasi nasional dengan instansi Pemerintah Pusat / Daerah, Badan Usaha Milik Negara / Badan Usaha Milik Daerah, Dunia Usaha, Lembaga Profesional, dan komunitas teknologi informasi dan komunikasi, serta masyarakat pada umumnya dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi;
  • Memberikan persetujuan atas pelaksanaan program teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat lintas departemen agar efektif dan efisien.

Dalam menjalankan tugas pokoknya untuk memberikan rekomendasi tentang kebijakan pengembangan TIK yang efektif dan efisien di Indonesia, DETIKNAS telah menetapkan 7 (tujuh) program utama TIK yang disebut sebagai Flagship Program.

  1. National Single Window
  2. E-Education
  3. E-Budgeting
  4. National Identity Number
  5. Legal Software
  6. E-Procurement
  7. Palapa Ring

Selain telah menetapkan Flagship Program, DETIKNAS juga telah membentuk 2 (dua) Kelompok Kerja (Pokja) untuk membantu pelaksanaan tugas-tugasnya yaitu Pokja Penyusunan Pedoman Tata Pamong Teknologi Informasi dan Komunikasi (IT Governance), dan Pokja Evaluasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (EVATIK).

Gambar dari situs Majalah E-Indonesia

Menurut rencana jangka panjang (roadmap) yang dihasilkan, ketujuh program besar tersebut diprioritaskan akan tercapai tahun 2010 yang baru saja kita masuki ini. Lalu bagaimana status masing masing flagship itu sekarang?

Sudahkah proyek proyek TIK nasional selaras dengan 7 flagship tersebut? Tanpa membahas satu persatu dapat dilihat dari beberapa proyek besar TIK pada tahun yang lalu: belanja TIK KPU untuk pemilu 2009 yang ternyata tidak dikonsultasikan dengan DETIKNAS dan walhasil proyek tersebut tidak memberikan manfaat yang optimal.

Contoh yang lain adalah dari situs Majalah E-Indonesia:

Terkait dengan NIK, saat ini Depdagri tengah mengejar target. Ceritanya, Depdagri hendak mengejar pengumpulan data NIK yang ditargetkan rampung sekitar 60% pada Februari ini. Gawe ini untuk melengkapi jaringan data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).

Dijelaskan Mendagri Mardiyanto, proses pengumpulan data NIK dibagi menjadi dua tahap yakni jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka panjangnya, NIK yang tercantum di setiap KTP akan menjadi acuan kepentingan administrasi seperti pembuatan akte, pengurusan kerja dan usaha, paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan dokumen indentitas lainnya.

Nah untuk jangka pendeknya, pemerintah dapat menyerahkan data awal penduduk untuk menentukan jumlah kursi daerah pemilihan DPR April 2008 yang akan diserahkan ke Komisi Pemlihan Umum (KPU). Masih menurut Mardiyanto, proses penyempurnaan NIK sebagai identitas tunggal terus bergulir untuk memenuhi target. Sejauh ini, kata Mardiyanto, Depdagri telah melakukan penyederhanaan administrasi, verifikasi dan membangun desk-desk kependudukan di pusat atau pun di provinsi, kabupaten/kota.

Kita tahu bagaimana DPT pemilu 2009 lalu yang kacau balau dan menimbulkan kontroversi di ranah politik yang menguras begitu banyak tenaga dan pikiran. Kini Depdagri melanjutkan lagi programnya dengan proyek e-KTP bernilai Rp 6 Triliun lebih.

Sudahkah proyek ini dikonsultasikan ke DETIKNAS untuk mendapatkan keselarasan dengan 7 flagship? Atau e-KTP ini akan menjadi kisah kegagalan berikutnya? Untuk pertanyaan yang lebih mendasar: apakah sudah tepat penetapan 7 flagship tersebut? Nantikan tulisan kami berikutnya…

Categories: Gov 2.0 Tag:,

Perencanaan Strategis Sistem Informasi

Berapa proyek TI yang berhasil diimplementasikan secara nasional? Berhasil dalam arti tepat waktu dan tepat budget. Belum ada penelitian tentang hal ini, tapi secara kasar sedikit sekali. Ketika sebuah proyek TI gagal maka yang terjadi adalah kerugian besar.

Banyak faktor kegagalan, salah satunya yang paling dominan adalah tidak adanya perencanaan yang baik. Perencanaan yang buruk niscaya menghasilkan implementasi yang buruk pula. Perencanaan yang baik belum tentu menghasilkan implementasi yang baik, tergantung bagaimana strategi yang sudah ada dalam perencanaan dilaksanakan.

Selain dari untuk menghindari kegagalan implementasi proyek TI juga lebih luas adalah untuk dapat mencapai tujuan organisasi secara lebih efisien dengan menggunakan TI yang baru tersebut.

Apa yang terjadi kebanyakan adalah proyek yang sudah selesai tidak dapat memberikan manfaat seperti yang diharapkan ketika melakukan perencanaan. Penyebab yang paling umum adalah TI yang dikembangkan tidak tepat-guna. Sehingga berbagai komponen dalam organisasi enggan atau bahkan tidak dapat menggunakannya.

Untuk dapat memiliki TI yang tepat-guna harus melalui tahapan perencanaan strategis sistem informasi. Karena peran TI sekarang sudah semakin mendasar, menjadi bagian terpadu pada setiap aktifitas organisasi dalam mencapai tujuan.

Sulit dibayangkan jika tukar menukar file tidak menggunakan jaringan komputer, masih menggunakan flashdisk saja atau bahkan CD. Sulit dibayangkan tidak bisa googling karena tidak ada akses internet di kantor. Semua itu dibutuhkan tiap tiap departemen dalam organisasi, tidak hanya bagian administrasi tapi juga bagian operasional dan keuangan.

Jika salah dalam menentukan pilihan TI maka hasilnya adalah pemborosan sumber daya yang bisa mengakibatkan kerugian investasi. Kondisi seperti inilah yang sekarang mendominasi keadaan sebagian besar organisasi di Indonesia, baik swasta maupun pemerintah.

Contoh sederhananya adalah salah dalam membeli perangkat lunak. Membeli perangkat lunak yang ternyata tidak kompatibel dengan versi yang sudah dimiliki sebelumnya. Ini kerap terjadi. Seorang sekretaris yang kerepotan karena tidak dapat membuka file MS Word versi 2007 dari atasannya karena MS Word miliknya masih versi 2003. Ini akan mengganggu operasional organisasi. Untuk itu perlu analisis sistem informasi internal untuk menjaga kompatibilitas.

Contoh lain adalah ketika memasang sambungan internet dari operator yang ternyata lebih mahal operasionalnya karena teknologi jaringan terbaru sudah diadopsi oleh pesaing operator yang dipilih tersebut sementara organisasi sudah kontrak penggunaan selama setahun. Untuk itu perlu analisis sistem informasi eksternal guna melihat trend teknologi.

Diagram Ward and Peppard

Berbagai macam metode analisis dapat digunakan untuk mendapatkan portofolio-portofilio usulan aplikasi yang tepat-guna. Salah menentukan strategi mengakibatkan kerugian investasi. Jika dalam lingkup organisasi sebesar pemerintah maka kerugiannya juga bisa sangat besar dan rakyatlah yang harus menanggung semua itu.

Semakin besar organisasi semakin rumit perencanaan yang harus dibuat karena melibatkan banyak pihak dan harus mencapai keselarasan (alignment) antara tujuan organisasi dan TI yang digunakan. Keselarasan ini dihasilkan dari analisis internal organisasi.

Analisis eksternal organisasi juga tidak kalah pentinganya untuk mencegah hambatan dari luar secara politis, misalnya kedekatan dengan vendor tertentu jangan sampai mempengaruhi keputusan pengunaan produk TI tertentu yang sebenarnya tidak sesusai dengan hasil rekomendasi analisis internal/eksternal sistem informasi.

Hasil dari analisis internal/eksternal ini adalah strategi dalam bentuk usulan portofolio aplikasi yang dijabarkan dalam Road Map kurun waktu 3 sampai 5 tahun. Dalam Road Map tersebut terdapat gap analisis antara aplikasi lama yang sudah ada sekarang dengan aplikasi yang akan diadakan dalam Road Map. Bagaimana cara mengadakannya juga diberi analisis, bisa dengan cara membangun sendiri, membeli atau outsource.

Perencanaan strategis yang baik akan menghasilkan strategi yang definitif dan aplikatif secara langkah demi langkah hingga tingkat paling bawah sekalipun. Tidak buram dan mengawang awang seperti sebuah ramalan akhir tahun. Seluruh stakeholder harus dapat melihat dan mengkaji perencanaan secara transparan. Jika itu proyek untuk kepentingan publik maka stakeholdernya adalah publik itu sendiri.

Menurut UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: (1) Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik. (2) Informasi Publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. (3) Setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

Perencanaan strategis untuk sebuah proyek itu mutlak adanya. Bagaimana membuat perencanaan strategis untuk organisasi sebesar pemerintah? Jawabnya adalah Dewan TIK Nasional yang akan saya tulis pada postingan selanjutnya…

Mengapa Proyek e-Government Gagal?

Sumber: Academy of ICT Essentials for Government Leaders, modul 2.

Alih bahasa: Yudho Giri Sucahyo, Ph.D

Dalam merancang program e-government, pembuat kebijakan harus sadar akan tingginya angka kegagalan proyek e-government di negara berkembang. Diperkirakan, hanya 15 persen dari inisiatif e-government di negara berkembang dan negara transisi yang sukses. Sementara sisanya gagal sebagian (50 persen) atau gagal total (35 persen). Pembuat kebijakan harus menghindari kesalahan dari proyek e-government yang telah gagal untuk meningkatkan tingkat keberhasilan mereka.

Berikut adalah faktor faktor penting penyebab kegagalan proyek e-government

  1. Kurangnya penggerak internal: Tekanan hanya datang dari vendor TI, tanpa kepemilikan internal (atau pemahaman akan e-government).
  2. Kurangnya visi dan strategi: Kurangnya pandangan jauh ke depan, kurangnya pedoman, dan kurangnya hubungan antara cara dan tujuan; mungkin disebabkan oleh pergeseran staf senior dan/atau perubahan kebijakan dan lingkungan politik.
  3. Manajemen proyek yang buruk: Ketidakjelasan tanggung jawab karena banyaknya kepemilikan proyek; tidak adanya atau lemahnya pengawasan; pengadaan yang tidak efektif.
  4. Manajemen perubahan yang buruk: Kurangnya dukungan dari pekerja senior (mengakibatkan kurangnya alokasi sumber daya dan pesan negatif ke kelompok lain); kurangnya partisipasi stakeholder (mengakibatkan kurangnya kepemilikan).
  5. Dominasi politik dan kepentingan pribadi: Fokus dari pemain utama terhadap kebutuhan dan tujuan personal, sering berkenaan dengan “permainan politik”, dengan gejala seperti perkelahian di dalam, resistensi karena takut kehilangan kekuasaan, “saya juga” yaitu meniru solusi e-government untuk kepentingan image, obsesi terhadap dampak pemilihan dan pujian jangka pendek, dan korupsi.
  6. Rancangan yang tidak realistis/buruk: Terutama disebabkan kurangnya masukan dari stakeholder lokal, mengarah pada rancangan yang terlalu teknis, terlalu ambisius, atau ketidakcocokan dengan lingkungan (budaya, nilai) dan kebutuhan lokal; terutama terjadi dimana donor, perusahaan dan konsultan asing terlibat. Masalah rancangan lainnya: kurangnya piloting, kurangnya struktur organisasi yang cocok.
  7. Kurangnya kompetensi yang diperlukan: Kurangnya pengetahuan dan keahlian IT para pengembang, pekerja dan pengguna/operator; kurangnya pengetahuan lokal pada pengembang.
  8. Infrastruktur teknologi yang tidak cukup: Komputer atau jaringan tidak mencukupi.
  9. Ketidakcocokan teknologi: Ketidakmampuan sistem komputer untuk bertukar data.

Sumber: Dikutip dari Richard Heeks, “eGovernment for Development: Success and Failure in eGovernment Projects – Evaluation,” Institute for Development Policy and Management, University of Manchester

Categories: Gov 2.0 Tag:,

E-Government

Seorang yang tidak memiliki keunggulan individu dapat memberikan value ketika ia berperan dalam sebuah organisasi. Fungsi dan peran tiap tiap individu ditentukan secara rinci dalam tubuh organisasi. Demikian juga sebaliknya, individu yang sangat unggul sekalipun dapat tidak memberikan value apapun ketika berada dalam organisasi yang tidak efisien.

Hasil yang optimal dapat diberikan individu ketika organisasinya bekerja dengan efisien. Hasil optimal bisa didapat dari rasio terbaik antara efektifitas dan efisiensi. Menjadi efektif ketika berhasil mencapai tujuan dalam waktu sesingkat mungkin dan menjadi efisien ketika menggunakan usaha yang paling sedikit untuk berhasil mencapainya.

Semakin besar organisasi dengan segala hirarki dan birokrasinya semakin tidak efisien organisasi tersebut. Pemerintah adalah organisasi terbesar dan terumit dalam sebuah negara. Ketidak-efisienan pemerintah bahkan sudah menjadi momok negara negara dunia ketiga dan dituding sebagai biang keladi berbagai masalah sosial kemanusiaan, ekonomi dan demokrasi pembangunan seperti yang dijabarkan dalam Millenium Development Goals (MDG).

Dalam rangka mencapai MDG dibutuhkan pemerintah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan. Untuk memenuhi syarat syarat tersebut maka diperkenalkanlah konsep e-Government. Huruf “e” diawal melambangkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di dalam pemerintahan.

Begitu luasnya hal hal yang berkaitan dengan proses pemerintahan (government) antara pemerintah dan masyarakatnya sehingga menuntut banyak hal yang harus ditata bentuk hubungannya (governance). Bentuk hubungan yang harus ditata-kelola adalah hubungan yang bersifat pemerintah-ke-pemerintah (G2G), pemerintah-ke-bisnis (G2B), dan pemerintah-ke-masyarakat (G2C).

Tata-kelola untuk e-government disebut e-Governance. Ketika masyarakat dapat dilayani oleh pemerintah dengan menggunakan TIK secara efisien maka ini adalah keberhasilan fungsi e-government dan ketika masyarakat merasakan efektifitas e-government kemudian mereka “berpartisipasi mengelola” e-government maka ini adalah hasil dari e-governance yang baik.

Maksud dari masyarakat “berpartisipasi mengelola” adalah masyarakat terlibat dari waktu ke waktu dalam proses pengambilan keputusan penggunaan TIK dalam pemerintahan sehingga membuat fungsi e-government semakin baik. Ketika itu terjadi maka e-government dapat mewujudkan good governance.

Proses transformasi dari pemerintahan tradisional ke e-Government makan waktu yang panjang dan melibatkan banyak pihak sebagai stakeholder karena itu penting membuat perencanaan strategis. Ada dua jenis perencanaan: top-down berupa roadmap dan bottom-up berupa rancangan arsitektur TI.

Dalam roadmap terdapat hasil analisis dari berbagai metodologi yang sesuai untuk menghasilkan portfolio aplikasi TI yang dibutuhkan. Bagaimana aplikasi itu dibangun kemudian dirancang dalam sebuah arsitektur TI.

Arsitektur TI ini hanyalah salah satu dari lima faktor penting kesuksesan penyelenggaraan e-government yang antara lain:

  1. Visi, objektif, strategi
  2. Hukum dan Peraturan
  3. Struktur organisasi
  4. Proses Bisnis
  5. Teknologi Informasi

Kelima faktor diatas menunjukkan betapa luas dan besarnya ruang lingkap e-Government ini sehingga perencanaan yang dilakukan harus sangat hati hati untuk menghindari kegagalan yang akan membuang banyak biaya. Catatan dari PBB mengatakan bahwa 35% penyelenggaraan e-Government gagal total, 50% gagal sebagian dan hanya 15% yang berhasil. Untuk mengatasi hal ini PBB hingga membentuk akademi pelatihan untuk mensukseskan penyelenggarakan e-government di negara negara dunia ketiga.

Peran masyarakat sebagai stakeholder atas keberhasilan penyelenggaraan e-government sangat besar dan penting. Semakin masyarakat merasakan manfaat e-government semakin masyarakat tersebut terlibat dalam e-governance. Masyarakat yang seperti ini disebut e-citizens. Masyarakat e-citizen akan mendorongnya perkembangan e-business kemudian e-commerce.

Untuk membuat masyarakat merasakan manfaat e-government adalah dengan pada awalnya memberikan layanan yang sederhana tapi bermanfaat sehingga mendorong mereka memberi masukan dan melakukan permintaan untuk layanan berikutnya. Semakin banyak layanan online yang dapat diberikan oleh pemerintah semakin besar dukungan pada e-government oleh masyarakat.

Dampaknya baru akan terasa setelah proses ini berjalan secara berkelanjutan. Dukungan masyarakat bisa menurun bila layanan yang diberikan tidak memuaskan atau stagnan. Oleh karena itu perlu diciptakan inovasi inovasi baru yang menarik dan relevan secara bertahap sesuai permintaan pada layanan pemerintahan online terutama pada layanan yang bersifat G2C dan G2B.

Permintaan layanan-baru dan dukungan masyarakat yang kuat inilah yang akan menjadi kunci sukses e-Government. Permintaan layanan-baru datang dari meningkatnya kesadaran akan peluang yang ditawarkan oleh e-government yang lebih cepat dan lebih baik. Bagaimana merancang layanan e-government yang lebih baik dan lebih cepat dimungkinkan dari rancangan arsitektur TI yang sesuai.

Untuk itu selanjutnya saya akan lebih fokus pada pembahasan arsitektur TI.

Bahan bacaan:
Academy of ICT Essentials for Government Leaders, modul 1, 2 dan 3.

Categories: Gov 2.0 Tag:, ,

Millenium Development Goals (MDG)

Ledakan jumlah penduduk yang diikuti oleh berbagai persoalan, tidak hanya masalah masalah sosial kependudukan tapi juga masalah perniagaan, demokrasi, otonomi daerah, pembangunan yang semuanya bermuara pada terhambatnya laju pembangunan dan rendahnya kesejahteraan masyarakat.

Sementara perkembangan TIK sekarang ini memungkinkan pengelolaan informasi dari data yang sangat besar yang tersebar diberbagai lokasi dalam waktu singkat. Dampaknya adalah telah pergeseran paradigma ekonomi dari Industrial Economy ke Network Economy yang cirinya adalah tingkat efisiensi yang tinggi dan fixed-cost yang rendah dengan cara saling bekerja sama dalam jejaring.

Masalah yang timbul dalam masyarakat seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan, lingkungan, bencana alam dan bahkan kelaparan menjadi sulit ditanggulangi oleh pemerintahan yang tidak efisien.

Secara global bahkan dunia sudah menyadari bahwa tanpa bekerja sama antar negara mustahil pembanguan berkeadilan terutama bagi negara negara dunia ketiga akan tercapai. Untuk itulah 189 negara anggota PBB pada tahun 2000 mendeklarasikan Millenium Development Goal (MDG).

Berikut adalah Target dan Tujuan MDG:

  1. Tujuan 1: Menanggulangi Kemiskinan dan Kelaparan
    • Target 1: Menurunkan proporsi penduduk yang tingkat pendapatannya di bawah US$1 per hari menjadi setengahnya dalam kurun waktu 1990-2015
    • Target 2: Menurunkan proporsi penduduk yang menderita kelaparan menjadi setengahnya dalam kurun waktu 1990-2015
  2. Tujuan 2: Mencapai Pendidikan Dasar untuk Semua
    • Target 3: Menjamin pada tahun 2015, semua anak, dimanapun, laki-laki maupun perempuan, dapat menyelesaikan pendidikan dasar.
  3. Tujuan 3: Mendorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
    • Target 4: Menghilangkan ketimpangan gender di tingkat pendidikan dasar dan menengah pada tahun 2005 dan di semua jenjang pendidikan tidak lebih dari tahun 2015.
  4. Tujuan 4: Mengurangi Angka Kematian Anak
    • Target 5: Menurunkan angka kematian balita sebesar dua-per tiganya dalam kurun waktu 1990-2015.
  5. Tujuan 5: Meningkatkan Kesehatan Ibu
    • Target 6: Menurunkan angka kematian ibu sebesar tiga-perempatnya dalam kurun waktu 1990-2015.
  6. Tujuan 6: Memerangi HIV/AIDS, Malaria, dan Penyakit Lainnya
    • Target 7: Mengendalikan penyebaran HIV dan AIDS dan mulai menurunnya jumlah kasus baru pada tahun 2015.
    • Target 8: Mengendalikan penyakit malaria dan mulai menurunnya jumlah kasus malaria dan penyakit lainnya pada tahun 2015.
  7. Tujuan 7: Memastikan Kelestarian Lingkungan Hidup
    • Target 9: Memadukan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dengan kebijakan dan program nasional serta mengembalikan sumber daya lingkungan yang hilang.
    • Target 10: Menurunkan proporsi penduduk tanpa akses terhadap sumber air minum yang aman dan berkelanjutan serta fasilitas sanitasi dasar sebesar separuhnya pada tahun 2015.
    • Target 11: Mencapai perbaikan yang berarti dalam kehidupan penduduk miskin di pemukiman kumuh pada tahun 2020.
  8. Tujuan 8: Membangun Kemitraan Global untuk Pembangunan
    • Target 12: Mengembangkan sistem keuangan dan perdagangan yang terbuka, berbasis peraturan, dapat diprediksi, dan tidak diskriminatif.
    • Target 13: Memenuhi kebutuhan-kebutuhan khusus dari negara-negara kurang berkembang (NKB).
    • Target 14: Memenuhi kebutuhan-kebutuhan khusus dari negara-negara tanpa perairan dan negara-negara kepulauan. (melalui Programme of Action for the Sustainable Development of Small Island Developing States dan hasil dari Special Session of the General Assembly ke 22)
    • Target 15: Menangani hutang negara berkembang melalui upaya nasional maupun internasional agar pengelolaan hutang berkesinambungan dalam jangka panjang.
    • Target 16: Bekerja sama dengan negara lain untuk mengembangkan dan menerapkan strategi untuk menciptakan lapangan kerja yang baik dan produktif bagi usia muda.
    • Target 17: Bekerja sama dengan perusahaan farmasi, menyediakan akses terhadap obat-obat utama yang terjangkau bagi negara-negara berkembang.
    • Target 18: Bekerja sama dengan swasta dalam memanfaatkan teknologi baru, terutama teknologi informasi dan komunikasi.

Sumber: UNDP. 2005. Regional Human Development Report – Promoting ICT for Human Development in Asia: Realising the Millennium Development Goals. New Delhi: UNDP, Elsevier, 2005

Alih Bahasa: Yudho Giri Sucahyo, Ph.D. (UN-APCICT Academy)

Dalam rangka mencapai MDG, PBB melalui United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP) membentuk UN-Asian and Pacific Training Centre for ICT for Development (UN-APCICT).

The United Nations Asian and Pacific Training Centre for Information and Communication Technology for Development (UN-APCICT) adalah bagian dari the United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP). UN-APCICT bertujuan untuk memperkuat upaya negara-negara anggotanya untuk menggunakan TIK dalam pengembangan sosio-ekonomi melalui peningkatan kapasitas individu dan institusi. UN-APCICT berfokus pada tiga pilar, yaitu:

  1. Pelatihan. Untuk meningkatkan pengetahuan TIK dan keahlian dari penyusun kebijakan dan profesional TIK, dan memperkuat kapasitas instruktur TIK dan institusi pelatihan TIK;
  2. Penelitian. Untuk melakukan studi analisis terkait dengan pengembangan sumber daya manusia TIK; dan
  3. Advisory. Untuk memberikan layanan pemberian pertimbangan terkait program-program pengembangan sumber daya manusia untuk anggota ESCAP.

UN-APCICT berlokasi di Incheon, Republik Korea.

Pelatihan

Penggunaan TIK untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan guna mencapai MDG dikenal dengan E-Government. Namun penerapan TIK dalam pemerintahan ternyata bukan hal yang mudah. Banyak aspek dan faktor yang mesti diperhatikan yang membuat banyak negara yang sudah mulai sejak 5 tahun yang lalu namun tidak mendapatkan hasil yang diharapan. UN-APCICT bekerja sama dengan Depkominfo dan Universitas Indonesia memberikan pelatihan penggunaan TIK dalam pemerintahan melalui konsep E-Government kepada para pemimpin pemerintahan terutama di daerah.

Bahan bacaan:

Bagaimana seluk beluk E-Government akan disajikan pada tulisan selanjutnya…

Categories: Gov 2.0 Tag:,

Cita Cita Goverment 2.0 Sudah Ada Sejak Tahun 1816

Sejak kemenangan Barrack Obama bangsa Amerika kini sedang menuju perubahan demokrasi dan transparansi pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sebuah format ideal pemerintahan yang sudah dicita-citakan oleh pendiri bangsanya dapat terbaca pada surat dari Presiden ke 3 AS, Thomas Jefferson kepada Joseph C. Cabell pada tanggal 2 Feb 1816.

Thomas Jefferson, Presiden ke 3 AS

No, my friend, the way to have good and safe government, is not to trust it all to one, but to divide it among the many, distributing to every one exactly the functions he is competent to.

Let the national government be entrusted with the defence of the nation, and its foreign and federal relations; the State governments with the civil rights, laws, police, and administration of what concerns the State generally; the counties with the local concerns of the counties, and each ward direct the interests within itself.

It is by dividing and subdividing these republics from the great national one down through all its subordinations, until it ends in the administration of every man’s farm by himself; by placing under every one what his own eye may superintend, that all will be done for the best.

What has destroyed liberty and the rights of man in every government which has ever existed under the sun? The generalizing and concentrating all cares and power into one body, no matter whether of the autocrats of Russia or France, or of the aristocrats of a Venetian senate.

And I do believe that if the Almighty has not decreed that man shall never be free, (and it is a blasphemy to believe it,) that the secret will be found to be in the making himself the depository of the powers respecting himself, so far as he is competent to them, and delegating only what is beyond his competence by a synthetical process, to higher and higher orders of functionaries, so as to trust fewer and fewer powers in proportion as the trustees become more and more oligarchical.

The elementary republics of the wards, the county republics, the State republics, and the republic of the Union, would form a gradation of authorities, standing each on the basis of law, holding every one its delegated share of powers, and constituting truly a system of fundamental balances and checks for the government.

Where every man is a sharer in the direction of his ward-republic, or of some of the higher ones, and feels that he is a participator in the government of affairs, not merely at an election one day in the year, but every day; when there shall not be a man in the State who will not be a member of some one of its councils, great or small, he will let the heart be torn out of his body sooner than his power be wrested from him by a Caesar or a Bonaparte.

Government 2.0 yang sekarang sedang digalakkan di Amerika merupakan pengejawantahan dari cita cita pemerintahan yang ideal seperti yang tersirat di tulisan yang dicetak tebal diatas. Sebuah pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat.

How powerfully did we feel the energy of this organization in the case of embargo? I felt the foundations of the government shaken under my feet by the New England townships.

There was not an individual in their States whose body was not thrown with all its momentum into action; and although the whole of the other States were known to be in favor of the measure, yet the organization of this little selfish minority enabled it to overrule the Union.

What would the unwieldy counties of the Middle, the South, and the West do? Call a county meeting, and the drunken loungers at and about the courthouses would have collected, the distances being too great for the good people and the industrious generally to attend.

The character of those who really met would have been the measure of the weight they would have had in the scale of public opinion. As Cato, then, concluded every speech with the words, “Carthago delenda est,” so do I every opinion, with the injunction, “divide the counties into wards.” Begin them only for a single purpose; they will soon show for what others they are the best instruments.

God bless you, and all our rulers, and give them the wisdom, as I am sure they have the will, to fortify us against the degeneracy of our government, and the concentration of all its powers in the hands of the one, the few, the well-born or the many.

Sumber: The Founders’ Constitution, The University of Chicago Press

Categories: Gov 2.0 Tag:,

UN-Asian and Pacific Training Centre for ICT for Development (APCICT)

Sambutan Noeleen Heyzer, Under-Secretary-General of the United Nations dan Sekretaris Eksekutif ESCAP pada Akademi Esensi Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pimpinan Pemerintahan

Alih bahasa: Yudho Giri Sucahyo, Ph. D.

Abad 21 ditandai dengan bertumbuhnya saling ketergantungan antara orang-orang di dunia global. Sebuah dunia dimana peluang terbuka bagi jutaan orang melalui teknologi-teknologi baru, perluasan akses ke informasi dan pengetahuan esensial yang dapat mengembangkan kehidupan masyarakat secara signifikan dan membantu mengurangi kemiskinan.

The 4th session of the Governing Council of APCICT

Namun hal ini hanya mungkin terjadi jika pertumbuhan saling ketergantungan diiringi dengan nilai-nilai, komitmen dan solidaritas bersama untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, dimana kemajuan yang dicapai adalah untuk semua orang.

Dalam beberapa tahun terakhir, Asia dan Pasifik telah menjadi “kawasan superlatif”‘ jika dikaitkan dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Menurut International Telecommunication Union, terdapat dua milyar pelanggan telepon dan 1,4 milyar pelanggan telepon seluler di kawasan Asia Pasifik.

India dan Cina sendiri mengambil porsi seperempat dari pengguna telepon seluler di dunia pada pertengahan 2008. Kawasan Asia Pasifik juga mewakili 40 persen pengguna Internet dan merupakan pasar broadband terbesar di dunia dengan porsi sebanyak 39 persen dari total dunia. Seiring dengan kondisi kemajuan teknologi yang cepat tersebut, banyak yang bertanya-tanya apakah kesenjangan dijital akan hilang.

Sayangnya, jawaban pertanyaan tersebut adalah “belum”. Bahkan lima tahun sesudah World Summit on the Information Society (WSIS) diselenggarakan di Geneva pada tahun 2003, dan terlepas dari semua terobosan teknologi yang mengesankan dan komitmen pemain kunci di kawasan, akses ke komunikasi dasar masih belum terjangkau oleh sebagian besar masyarakat, terutama yang miskin.

Lebih dari 25 negara di kawasan, terutama negara berkembang kepulauan kecil (small island) dan negara berkembang tanpa perairan (land-locked), memiliki kurang dari 10 pengguna Internet per 100 orang, dan pengguna tersebut sebagian besar terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara di sisi lain, beberapa negara maju di kawasan yang sama mempunyai rasio lebih dari 80 pengguna Internet per 100.

Disparitas broadband antara negara maju dan negara berkembang bahkan lebih menyolok. Untuk mengatasi kesenjangan dijital dan mewujudkan potensi TIK untuk pembangunan inklusif sosial-ekonomi di kawasan, penyusun kebijakan di negara berkembang perlu menentukan prioritas, menyusun kebijakan, memformulasikan kerangka kerja hukum dan peraturan, mengalokasikan dana, dan memfasilitasi kemitraan yang memajukan sektor industri TIK dan mengembangkan keterampilan TIK di masyarakat.

Seperti tertuang dalam Rencana Aksi WSIS, “…setiap orang semestinya mendapatkan kesempatan untuk memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk memahami, berpartisipasi, dan merasakan manfaat dari Masyarakat Informasi (Information Society) dan Ekonomi Pengetahuan (Knowledge Economy)”. Sampai saat ini, Rencana Aksi tersebut menyerukan kerjasama regional dan internasional untuk peningkatan kapasitas dengan menekankan kepada penyediaan besar-besaran akan ahli-ahli dan profesional TI.

Untuk merespon seruan tersebut, APCICT telah menyusun kurikulum pelatihan komprehensif tentang TIK untuk pembangunan (ICT for Development-ICTD) – yaitu Akademi Esensi TIK untuk Pimpinan Pemerintahan (Academy of ICT Essentials for Government Leaders) – yang saat ini terdiri dari delapan modul dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan kepakaran esensial yang dapat membantu para penyusun kebijakan dalam merencanakan dan mengimplementasikan inisiatif TIK dengan lebih efektif.

APCICT adalah salah satu dari lima institusi regional dari United Nations Economic and Social Commission of Asia and the Pacific (ESCAP). ESCAP mengembangkan pembangunan sosio-ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Asia dan Pasifik melalui analisis, usaha normatif, peningkatan kapasitas, kerjasama regional dan berbagi pengetahuan.

Dalam kerjasamanya dengan lembaga PBB lainnya, organisasi internasional, mitra nasional dan stakeholder, ESCAP, melalui APCICT, berkomitmen untuk mendukung penggunaan, kustomisasi dan penerjemahan modul-modul Akademi ke berbagai negara, serta pengajarannya secara reguler di serangkaian workshop nasional dan regional untuk aparatur pemerintahan tingkat menengah dan atas, dengan tujuan bahwa kapasitas yang dibangun dan pengetahuan yang didapat akan diterjemahkan ke dalam bentuk peningkatan kesadaran akan manfaat TIK dan aksi-aksi nyata untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan.

United Nations Economic and Social Commission of Asia and the Pacific (ESCAP) adalah bagian dari PBB untuk pengembangan kawasan. ESCAP berperan sebagai pusat pengembangan sosial dan ekonomi PBB di kawasan Asia dan Pasifik. Tugasnya adalah menggalang kerjasama diantara 53 anggota dan 9 associate members. ESCAP menyediakan hubungan strategis antara program di level negara maupun global dengan isu-isu yang berkembang. ESCAP mendukung pemerintah negara-negara di kawasan dalam konsolidasi posisi kawasan dan memberikan saran dalam mengatasi tantangan sosio-ekonomi di era globalisasi. Kantor ESCAP berlokasi di Bangkok, Thailand

Categories: Gov 2.0 Tag:,

Nawala Project

Setahun yang lalu postingan saya dengan judul “Pentingnya Pengendalian Situs Porno” berisi analisis tentang situs porno, perilaku penikmatnya dan dampaknya. Dalam tulisan tersebut lebih banyak dibahas “What” dan “Why” tapi belum banyak dibahas “How”.

Nawala Project

Komentar masuk yang sudah membahas “How” adalah komentar dari Harry Sufehmi yang dikemudian hari merekrut saya untuk proyek SERIS. Sebuah proyek yang juga mengandung misi layanan publik. Berikut saya kutipkan usulan Harry:

Jadi kesimpulan Anda sendiri bagaimana, apa solusi untuk pornografi ini ?

Usulan saya sendiri ke Depkominfo adalah dengan membuat “social blacklist”, yaitu :

  1. Daftar URL pornografi yang di blacklist
  2. Di hosting oleh Depkominfo
  3. Masyarakat bisa menyumbang URL untuk kemudian di review untuk dimasukkan ke blacklist
  4. blacklist tersebut kemudian bebas untuk dimanfaatkan oleh institusi / anggota masyarakat yang membutuhkan

Contoh riil nya mungkin seperti blacklist untuk proxy.
Pihak-pihak yang memerlukan kemudian cukup mensetting proxy server mereka untuk menggunakan blacklist ini — dan kemudian tidak ada lagi yang perlu mereka lakukan. Semuanya kemudian berjalan otomatis.

Jadi, sifatnya bukan mandatory bagi umum. Tapi beberapa institusi mungkin bisa mewajibkan untuk menggunakannya – misal: BUMN, sekolah negeri, warnet, dst

Secara realistis, blokir 100% content pornografi adalah hal yang mustahil. Secara prinsip, saya pribadi pro freedom of speech, jadi perlu keterbukaan dalam skema blacklist ini agar tidak disalah gunakan untuk memberangus freedom of speech.
Hanya untuk content pornografi, hate speech, dan pelanggaran hukum lainnya.

Sekaligus salam kenal, senang akhirnya bisa bertemu dengan anda hari ini :)
Keep on blogging !

Jawaban saya adalah:

Saya pernah mengusulkan sebuah konsep tentang filtering di milis teknologia tapi sayang tidak mendapat tanggapan.

Beriku kutipannya dari milis itu:

Bagaimana mereka melakukannya jadi penting, agar tidak sewenang wenang.

Menurut saya keputusan sebuah halaman web bisa masuk daftar blokir tak boleh diserahkan sepenuhnya pada satu pihak, mesti ada unsur berbagai pihak bila perlu bisa dipakai sistem voting.

Jadi URL kandidat blokir di vote oleh approval comitte yang terdiri dari banyak unsur sebab ukuran porn bisa berbeda beda. Kalau sudah di
voting jadi keputusan bersama. Sekarang tinggal bagaimana menyusun konfigurasi approval comitte dan aplikasi yang bisa mengakomodasi
kerja mereka nanti.

Pemblokiranpun bertingkat dari top level domain, sub-domain, direktori, sampai pada halaman dan querystring.

Dalam melakukan voting ada semacam kaidah teknis yang mesti diikuti. Misalnya untuk bisa memblokir sebuah situs dari top domain utuh mesti ada deklarasi resmi dari situs tersebut bahwa itu memang situs porno, seperti playboy, imagefap, dan lain lain. Bisa dipikirkan kaidah
kaidah lain untuk tingkat selanjutnya.

Kemudian publik juga harus bisa mengontrol aktifitas itu dan juga harus dibuka ruang untuk restore kalau kalau ada pihak yang merasa ada
kesalahan dalam melakukan pemblokiran.

Intinya transparansi kerja, sebab kalau tidak nanti jadi semena mena dan seperti kekhawatiran Enda bisa jadi kenyataan.

Ide tersebut tidak mendapat tanggapan saya maklum karena sebuah konsep baru akan menarik kalau dibaca oleh orang yang memiliki perspektif yang sama.

Ide yang sama pernah dikeluarkan oleh Pak Budi Rahardjo dengan nama “Proxy Sehat”, tapi hanya untuk anak anak.

Yang menjadi problem bagaimana mewajibkan proxy bagi instansi tertentu, kalau instansi pemerintah mungkin bisa tapi kalau warnet?

Itulah pertama kali kami berinteraksi di Blog. Setelah diskusi itu saya hanya bisa membayangkan dalam pikiran bagaimana sekiranya aplikasi front-end filtering itu. Hanya front-end karena back-end adalah kerjaan orang network.

Bersama Pak Made dan Pak Bill

Kebetulan sekali Bill Fridini seorang teman lama yang sekarang sedang menjadi pengurus di AWARI (Asosiasi Warung Internet Indonesia) merekrut saya untuk terlibat dalam proyek pengembangan DSN Filter bernama Nawala Project.

Walaupun DNS filtering belum menjawab semua kebutuhan diatas tapi setidaknya ada yang bisa dilakukan dan tidak diam saja. Idealnya memang menggunakan proxy untuk bisa blokir hingga tingkat URL. Tapi itu perlu resources yang sangat besar dan kebijakan yang memayunginya dari pemerintah untuk memberlakukan proxy tersebut secara transparant ke para ISP.

Ketika diberikan kepada saya hanya tersedia waktu kurang lebih 2 mingguan untuk menyelesaikan front-end aplikasi ini. Stakeholder Request (STRQ) dari proyek antara lain:

  1. Submit URL (form untuk mensubmit domain oleh masyarakat)
  2. Refute URL (form untuk memprotes domain yang diblok oleh masyarakat)
  3. Check Domain (untuk check apakah sebuah domain di blokir atau tidak)
  4. Block Approval (persetujuan pemblokiran dari domain yang disubmit)
  5. Refute Approval (persetujuan pembatalan pemblokiran domain yang diblokir)
  6. Membership (untuk para staff yang akan mengoperasikan aplikasi ini)

Berikut adalah sekilas tentang Nawala Project:

MOU

Konseptor, inisiator dan developer Nawala Project adalah Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI) yang didukung oleh komunitas non Warnet di milis dns-awari@googlegroups.com dan sejumlah komunitas keamanan Internet.

Policy black list ditentukan forum diskusi komunitas secara demokratis diantarapara evaluator dengan memperhatikan etika, independensi serta integritas. Sistem yang digunakan oleh Nawala Project sepenuhnya menggunakan sumber daya open source dan berjalan di atas sistem operasi Linux secara native.

Saat ini sedang dibangun portal yang nantinya dapat diakses publik untuk mengenal Nawala Project, mengikuti perkembangan dan berpartisipasi aktif di dalamnya. Sejumlah kemampuan tambahan seperti local resolver, anti phising site terus dikembangkan dan diperkuat.

Pada saat ini, Nawala Project masih dalam versi Beta namun telah memiliki koleksi black list hingga lebih dari 8 (delapan) juta alamat URL/URI yang setiap hari dilakukan update secara manual oleh volunteer dari seluruh Indonesia.

Nawala Project kini telah dimanfaatkan oleh ribuan Warung Internet di seluruh Indonesia, jaringan Internet di 21 Pemda Kota/Kabupaten Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, ISP di daerah, RT/RW Net, kantor Pemerintah dan swasta, sekolah dan atau kampus serta para pengguna perorangan dan keluarga.

Menkominfo

Tanggal 17 November yang lalu proyek ini sudah dibuka oleh Menkominfo di gedung Pasopati Telkom. Dalam kesempatan itu ditandatangani pula kesepakatan bersama antara AWARI dan Telkom.

Ketua AWARI Irwin Day

Ketua AWARI saat ini Irwin Day, ketika acara pembukaan mengatakan dibangunnya DNS filter sendiri karena karakteristik kebutuhan pengguna di Indonesia berbeda dengan pengguna OpenDNS di luar negeri. Kita bisa membuat kriteria sendiri dengan ukuran kita sendiri dengan proses administrasi yang lebih cepat ketimbang melalui OpenDNS.

Aplikasi ini nanti akan dikembangkan terus sesuai tuntutan kebutuhan. Saat sekarang saja sebenarnya masih banyak fitur fitur front-end yang dibutuhkan namun belum sempat dikembangkan seperti misalnya fitur untuk voting domain dimana dimungkin komunitas para pengguna tidak saja mensubmit domain yang ingin dikeluarkan dari daftar blokir tapi juga melakukan voting pada domain yang sudah pernah di submit sebelumnya.

Dengan berdasarkan mekanisme voting tersebut akan mempermudah pengambilan keputusan pemblokiran atau sebaliknya. Pelan pelan fitur akan terus diperbaiki dan ditambah demi menyempurnakan aplikasi untuk bisa memberikan layanan terbaik yang bisa diberikan.

Categories: Reportase

Pilkada Langsung atau Tak Langsung?

Presiden RI dipilih langsung oleh rakyat sesuai UUD 45 yang diamandemen. Kemudian dalam semangat yang sama gubernur juga dipilih langsung. Banyak pihak melihat demokrasi sudah berjalan ke arah yang benar. Walaupun perlu banyak biaya dan tenaga.

Setelah kisruh pilkada Gubernur Jawa Timur, Mendagri Mardiyanto membuka lagi wacana pemilihan Gubernur tidak langsung alias dipilih oleh DPRD. Berikut kutipannya:

Ia mengatakan, pemilihan kepala daerah di sejumlah daerah sudah terbukti menghabiskan banyak biaya, seperti di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur. Di Sulsel, pemilihan gubernur langsung diselenggarakan sebanyak dua putaran karena ketidakpuasan salah satu calon atas hasil penghitungan suara akhir.

Di Jatim, pemilihan gubernur diulang hingga tiga putaran karena sejumlah kasus, di antaranya dugaan penggelembungan suara. “Untung saja tidak sampai empat putaran,” ujarnya.

Selain menguras anggaran belanja dan pendapatan daerah, sejumlah pihak juga menilai pilkada juga rawan menimbulkan konflik antar kepentingan yang merugikan masyarakat.

Berbagai macam alasan dan pertimbangan dikemukakan untuk mengubah pilkada dari langsung menjadi tak langsung. Mana yang benar, atau mana yang lebih baik?

Alasan utama yang dikemukakan Mendagri memang masuk akal. Pada 2010 akan ada 240 pilkada, bayangkan biaya dan repotnya penyelenggaraannya. Tapi apakah itu alasan yang tepat? Tidakkah memang jika arah demokrasi sudah benar maka “harga” nya harus dibayar seperti Pilpres misalnya.

Entah bagaimana persisnya gubernur akhirnya juga dipilih langsung, padahal dalam UUD 45 tidak disebut langsung tapi hanya disebut dipilih secara demokratis. Prof Ryaas Rasyid bahkan mengatakan hapuskan saja Pilkada Gubernur.

Menurut Ryaas dalam UUD 1945 tidak diatur mengenai pilkada langsung gubernur tersebut. Menurut Ryaas yang ada hanya menyebutkan bahwa gubernur ‘dipilih secara demokratis’.

Dengan demikian pemilihan gubernur melalui DPDR I tersebut juga sudah memenuhi aturan undang-undang ‘dipilih secara demokratis’.

Lebih lanjut Ryaas menjelaskan berdasarkan UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah ditegaskan pula bahwa gubernur itu selain kepala daerah juga merupakan wakil pemerintah pusat. Dengan demikian jika konsisten bahwa gubernur juga wakil pemerintah pusat, maka tidak perlu ada lagi pilkada langsung.

“Ini tidak konsisten. Saya curiga konsepnya tidak dipahami oleh pemerintah. ‘Wong’ wakil pemerintah pusat, ‘kok’ dipilih langsung,” kata Ryaas.

Saya lebih setuju alasan yang dikemukakan oleh Ryaas Rasyid untuk mengubah pilkada gubernur langsung menjadi tidak langsung. Presiden memang harus dipilih secara langsung karena merupakan tuntutan reformasi, tanpa itu maka demokrasi masih mirip seperti Orba saja. Untuk itulah UUD 45 diamandemen.

Sedangkan karena negara kita negara kesatuan maka pemerintah pusat harus memiliki otoritas yang cukup didaerah. Tidak seperti Amerika Serikat yang merupakan negara federal dimana gubernurnya adalah kepala negara bagian (state) dan bukan wakil pemerintah pusat (federal) maka gubernurnya dipilih langsung.

Saya pernah mengalami bagaimana organisasi yang lingkupnya nasional sulit sekali melakukan koordinasi dengan subordinatnya di daerah kalau tidak memiliki otoritas.

Waktu kami terlibat pengembangan system pengumpulan suara pilpres lewat SMS dimana kami harus bekerja sama tidak hanya dengan KPU pusat tapi juga dengan KPUD. Kami melihat dengan jelas bagaimana kebijakan KPU pusat sulit bisa berjalan dengan efektif karena KPUD enggan mematuhinya dengan berbagai alasan.

Lantas jika gubernur tidak dipilih langsung tidakkah akan menimbulkan masalah lama yang ingin dipecahkan yaitu otonomi daerah dimana tiap tiap daerah otonom berhak untuk mengatur daerahnya masing masing tanpa campur tangan pemerintah pusat.

Untuk itu mungkin perlu payung hukum (entah baru atau revisi UU) untuk tetap memberi keleluasan otonom pada gubernur dalam mengatur wilayahnya dalam persoalan rumah tangganya. Namun untuk urusan yang sifatnya pemerintahan gubernur harus menjadi wakil pemerintah pusat. Misalnya untuk urusan perencanaan pembangunan, koordinasi lintas sektoral, penyediaan dan pertukaran informasi, koordinasi bencana dll.

Dengan demikian pemerintahan akan berjalan dengan lebih terkoordinasi. Bahaya politik sentralisasi kekuasaan mungkin bisa terjadi. Mirip seperti jaman Orba lagi. Dulu jaman Orba Golkar menguasai parlemen dan walhasil sampai ke daerah tingkat 2 kepala daerahnya didominasi Golkar. Nah sekarang Partai Demokrat dan koalisinya menguasai parlemen.

Menurut saya bahaya ini bisa diredam karena bupati masih dipilih langsung oleh rakyat. Bagaimana menurut anda?

Categories: Gov 2.0 Tag:, ,